Namanya Rafi.
Pagi itu langit masih gelap. Pesawat yang ia tumpangi lepas landas dari Medan menuju Jakarta sebelum fajar menyingsing—waktu Subuh pun belum tiba. Rafi tahu, saat Subuh tiba nanti, ia masih akan berada di ketinggian ribuan meter di atas permukaan laut. Maka ia pun berniat melaksanakan salat Subuh di dalam pesawat, setelah waktunya masuk.
Namun, karena tergesa-gesa tadi, ia lupa berwudhu. Petugas di Gate 9 sudah memanggil penumpang untuk segera naik ke pesawat.
Setelah melewati antrean, Rafi masuk ke dalam pesawat dan duduk di kursi dekat jendela. Ia memasang sabuk pengaman, lalu berdoa, menyerahkan diri kepada Sang Maha Pencipta. Tak lama kemudian, pesawat pun mengudara.
Beberapa saat kemudian, ia membuka aplikasi peta di layar monitor di depan kursinya. Benar saja, saat pesawat melintasi langit beberapa kabupaten, waktu Subuh telah tiba. Rafi tak dapat memastikan arah kiblat yang tepat meskipun ada aplikasi di dalam gadget-nya, namun tak bisa diaktifkan dalam pesawat, ia penumpang yang taat aturan dan peduli kemaslahatan bersama. Terlebih urusan kewajiban ibadah wajib, meski sedang musyafir Rafi tak ingin meninggalkan kewajiban itu. Lalu, ia tayamum—karena sebelumnya ia lupa wudhu dan kalau dia wudhu ke toilet pesawat berpotensi mengganggu penumpang lain. Ia memutuskan untuk tayamum. Debu halus yang menempel di dinding dekat jendela pesawat ia usap, lalu ia tepukkan kedua telapak tangannya dan mengusap wajah serta kedua tangannya.Kemudian Rafi memulai shalat subuh di kursinya.

Tata Cara Shalat Subuh di Kursi Pesawat
- Takbiratul Ihram: Angkat kedua tangan sambil niat shalat Subuh dua rakaat.
- Membaca Al‑Fatihah dan Surat Pendek: Duduk dengan tangan sedekap, membaca Al‑Fatihah dan surat pendek semampunya.
- Rukuk: Membungkukkan badan dari tempat duduk, punggung setinggi mungkin.
- I’tidal: Kembali tegak dari posisi rukuk.
- Sujud: Membungkukkan badan lebih rendah dari saat rukuk.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk dengan tubuh tegak.
- Sujud Kedua: Membungkukkan badan lebih rendah dari rukuk, sedalam mungkin.
- Berdiri untuk Rakaat Kedua: Kembali duduk tegak dan membaca Al‑Fatihah serta surat pendek.
- Rukuk dan I’tidal, Lalu Angkat Tangan untuk Qunut: Rukuk dan berdiri kembali, angkat tangan sesuai dengan madzhab yang diikuti.
- Sujud, Duduk di Antara Dua Sujud, dan Sujud Lagi: Melaksanakan kembali sujud, duduk di antaranya, dan sujud kedua dengan khusyuk.
- Duduk Tasyahud Akhir dan Salam: Duduk tegak, membaca tahiyat dan shalawat, kemudian salam ke kanan dan ke kiri.
Rafi menunaikan shalat Subuh penuh kekhusyukan meski di antara kursi yang sempit, karena ia yakin: Allah tak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya. (QS. Al-Baqarah: 286)
Hukum Shalat Wajib di Segala Kondisi
🌟 Shalat wajib harus dilaksanakan tepat waktu dan dalam kondisi apa pun.
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
(QS. Al-Baqarah: 238)
“Apabila aku perintahkan sesuatu kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian.”
(HR. Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337)
“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…”
(QS. At-Taghabun: 16)
Kesimpulan
- Shalat tidak gugur dalam perjalanan.
- Boleh shalat duduk jika berdiri tidak memungkinkan.
- Tayamum sah bila sulit atau tidak ada air.
Penulis : M. Halomoan Lubis