Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Medan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan.
Satuan kerja ini berhasil meraih peringkat II sebagai Pengguna Digipay dengan Nilai Transaksi Terbesar Semester I Tahun 2025 yang diumumkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, dalam ajang Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Lingkup Sumatera Utara Semester I Tahun 2025 secara daring melalui platform Microsoft Teams, Selasa (12/8/2025).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Indra Soeparjanto saat membuka rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah memanfaatkan Digipay dalam transaksi keuangan, sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan APBN.
Mewakili Kepala BDK Medan, hadir secara virtual Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sudiro, S.E., M.M., Pejabat Pengadaan, Maya Sartika, S.E., M.Si. dan Bendahara Pengeluaran Hairul Sahputra, S.Kom.
Menurut Sudiro, pencapaian ini menjadi motivasi bagi BDK Medan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memanfaatkan teknologi keuangan secara optimal.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam digitalisasi transaksi keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
“Dengan capaian ini, BDK Medan semakin memperkuat perannya tidak hanya sebagai pusat pelatihan dan pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai satuan kerja yang unggul dalam pengelolaan anggaran negara secara modern dan transparan,” imbuhnya.
Selain BDK Medan yang menempati peringkat kedua, peringkat pertama diraih Loka Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil, sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang berada di posisi ketiga.