Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mendorong komunitas-komunitas di wilayah perkotaan maupun pedesaan untuk membentuk koperasi guna membangun perumahan berbasis komunitas. Menurutnya, hampir seluruh kelompok masyarakat pada dasarnya bisa menjadi bagian dari gerakan koperasi.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendirikan koperasi demi kepentingan bersama, termasuk dalam membangun komunitas tempat tinggal. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan menjalin sinergi dengan Kementerian Perumahan,” ujar Ferry usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota sekaligus meresmikan Model Koperasi Perumahan di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).
Ia menekankan bahwa sistem koperasi memungkinkan masyarakat untuk mengelola seluruh proses pembangunan perumahan—mulai dari pengadaan lahan, pembangunan fisik, hingga pengelolaan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Pendekatan koperasi ini memberikan solusi alternatif atas tantangan dalam penyediaan tanah, pembangunan rumah, serta pengelolaan komunitas yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ferry menilai bahwa pengembangan perumahan berbasis koperasi adalah langkah inovatif yang mendukung percepatan program perumahan nasional. Untuk itu, Kemenkop berkomitmen membina serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan koperasi perumahan.
“Kami memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap menyalurkan pembiayaan bagi koperasi-koperasi perumahan yang dibentuk oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa koperasi tidak hanya bertugas sebagai pengembang (developer), melainkan juga memainkan peran penting dalam rantai pasok perumahan—mulai dari pengadaan bahan bangunan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penyediaan skema pembiayaan berbasis gotong royong.
Sebagai contoh, ia menyebutkan proyek Rumah Flat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga melalui koperasi. “Inisiatif ini menjadi solusi alternatif di tengah naiknya harga tanah dan rumah,” kata Ferry.
Dalam skema tersebut, koperasi menjadi pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), sementara biaya pembangunan ditentukan secara transparan dan disepakati bersama oleh para anggota koperasi melalui simpanan wajib.
Ferry pun mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk komunitas, penggiat koperasi, dan pemerintah daerah—untuk memperkuat eksistensi koperasi perumahan sebagai fondasi pembangunan yang berorientasi pada rakyat.